• SIAKAD MAHASISWA
  • SIAKAD DOSEN
  • SIMPEG
  • DAFTAR ONLINE
  • E-JOURNAL
  • SPADA
  • SISTER
  • PERPUSTAKAAN
  • Tracer Study
  • Search
STIKES SEHATI MEDAN STIKES SEHATI MEDAN STIKES SEHATI MEDAN STIKES SEHATI MEDAN
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pendidikan
  • Akademik
  • Informasi
  • Unit-Lembaga
  • Dosen & Staff
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Berita
  • Ukom Medan

Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Tenaga Kesehatan Tahun 2020

  • 18/06/2021 09:24:27
  • Oleh: Administrator
  • 1292


Kepada Yth. 
1.Rektor/Direktur/Pimpinan Institusi Pendidikan Tinggi bidang Tenaga Kesehatan; 
2.Koordinator Kopertis Wilayah I – XIV. 

Dalam rangka penjaminan mutu dan standardisasi kompentensi lulusan pendidikan Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan dan Profesi Ners, maka dilakukan uji kompetensi nasional sebagai bagian dari proses evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015 dan diatur melalui Permenristekdikti No. 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan. Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan uji kompetensi nasional tahun 2020, mohon Bapak dan Ibu selaku pimpinan institusi untuk memperhatikan dan mempersiapkan hal-hal penting sebagai berikut: 
1.Peserta Uji Kompetensi adalah mahasiswa dan lulusan dari program studi Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan, dan Profesi Ners yang memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang masih berlaku, dengan kriteria sebagai berikut: 
a) Mahasiswa yang telah menyelesaikan proses pendidikan; 
b) Lulusan setelah bulan Agustus 2015 yang sudah memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi, namun belum memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi; 
c) Peserta yang tidak lulus uji kompetensi pada periode sebelumnya. 
2.Calon peserta uji kompetensi harus terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Untuk itu, pimpinan institusi harus memastikan semua calon peserta uji yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada klausul 1 (satu) terdaftar pada PD-Dikti. 
3.Pendaftaran calon peserta uji kompetensi dilakukan melalui sistem registrasi onlinedengan batas waktu dan alamat laman sebagai berikut: 

Periode I Periode II Periode III 
 

a) Uji kompetensi DIII Kebidanan: ristekdikti.go.id 
b) Uji kompetensi DIII Keperawatan: ristekdikti.go.id 
c) Uji kompetensi Profesi Ners: ristekdikti.go.id 
4.Uji kompetensi nasional diselenggarakan oleh panitia nasional sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No 124/M/KPT/2016 tentang Panitia Uji Kompetensi Nasional Program Diploma III Kebidanan, Program DIII Keperawatan dan Program Profesi Ners pada periode sebagai berikut: 

 

Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. 

Direktur Jenderal, 

TTD. 

Intan Ahmad 

Tembusan 
1.Sekjen Kemristekdikti; 
2.Kepala BPPSDM Kesehatan, Kemenkes; 
3.Ketua AIPNI, AIPKIND, AIPViKI, IBI dan PPNI; 
4.Ketua Himpunan PT bidang Kesehatan 

Share To :

Kategori Berita

  • Kegiatan Akademi (31)
  • Wisuda (1)
  • Beasiswa (1)
  • Pengetahuan (185)
  • Informasi (15)
  • Ukom Medan (2)
  • Seminar/Workshop (6)
  • Lowongan Pekerjaan (10)
  • kegiatan Mahasiswa (4)

Berita Terbaru

  • Prokrastinasi bagi Mahasiswa STIKes Sehati
    30 Mei 2025
  • Prokrastinasi
    30 Mei 2025
  • cara mencintai diri untuk mahasiswa stikes sehati
    28 Mei 2025
  • Cintai diri sendiri
    28 Mei 2025
  • hal penting yang dapat dilakukan ketika merasa ingin menyerah bagi mahasiswa stikes sehati
    27 Mei 2025
STIKES SEHATI MEDAN
STIKES SEHATI MEDAN
Jl. Pembangunan No.130C Kel. Keluarahan Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara
   stikes.sehati@gmail.com
   061 80030232
   061 80030232

Tentang Kami

  • Intagram
  • TikTok
  • FaceBook

Penerimaan Mahasiswa Baru

    Layanan Sistem Informasi

      Link Terkait

        © 2022 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehati Medan