• SIAKAD MAHASISWA
  • SIAKAD DOSEN
  • SIMPEG
  • DAFTAR ONLINE
  • E-JOURNAL
  • SPADA
  • SISTER
  • PERPUSTAKAAN
  • Tracer Study
  • Search
STIKES SEHATI MEDAN STIKES SEHATI MEDAN STIKES SEHATI MEDAN STIKES SEHATI MEDAN
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pendidikan
  • Akademik
  • Informasi
  • Unit-Lembaga
  • Dosen & Staff
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Beranda
  • Berita
  • Pengetahuan

Bijak Memanfaatkan Media Sosial

  • 15/05/2023 10:21:02
  • Oleh: Eko
  • 1061


Pada era digital saat ini, akses internet sangat mudah kita dapatkan. Hanya bermodal sebuah telepon pintar, dunia serasa berada dalam genggaman. Kita dapat mengakses media sosial kapan pun dan di mana pun berada.

 

Sebuah perusahaan riset dan pemasaran yang berasal dari Singapura, We Are Social, menyatakan bahwa sejak Januari 2014 pengguna internet aktif di Indonesia mencapai 72,7 juta orang, dan hampir sebanyak 98% memiliki akun media sosial. Hal ini membuktikan bahwa dunia maya telah memiliki tempat khusus dalam keseharian kita.

 

Jarimu, Harimaumu

Pernahkah Anda menemui status seorang teman di Facebook yang berisi curhatan atau keluh kesah? Atau yang lebih parah lagi, status seseorang yang berisi sumpah serapah dan hujatan kasar.  

 

Mengapa seseorang lebih mudah mengekspresikan perasaannya lewat media sosial? Bahkan orang yang bersifat pendiam di dunia nyata bisa menjadi pribadi yang bertolak belakang di media sosial. Hal ini disinyalir karena sifat online dari dunia maya yang tidak mengharuskan penggunanya bertatap muka, sehingga pengguna media sosial lebih berani untuk berbicara atau berkomentar. Karena keleluasaan yang ditawarkan, membuat pengguna media sosial sering melupakan etika komunikasi, bahkan pada kasus-kasus tertentu dapat berkembang ke arah katagori kejahatan.

 

Sama halnya dengan komunikasi di ranah publik dunia nyata, pada media sosial pun riskan menimbulkan konflik. Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik. UU ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya.

 

Kata-kata yang dituliskan lewat jemari kita, sesungguhnya merupakan cerminan dari kepribadian kita. Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hukum.

 

Ada beberapa tips memanfaatkan media sosial agar sesuai dengan rambu-rambu yang ada.

 

1. Menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi

Meskipun kita tidak bertatap muka langsung dengan pengguna media sosial lainnya, etika berkomunikasi harus tetap dijunjung tinggi. Status ataupun komentar yang ditulis usahakan untuk tidak menyakiti, melecehkan, merendahkan, memfitnah, maupun melanggar hak-hak orang lain.

 

2. Selektif dalam menyebarkan informasi

Saat kita menerima informasi menarik dari media sosial, jangan langsung percaya. Sebaiknya cek dan ricek kembali validitas informasi. Jangan sampai kita turut menyebarkan informasi palsu (hoax), yang bisa jadi akan menjerat kita pada kasus hukum.  

 

3. Tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik

Jangan pernah sekali pun tergelitik untuk mengumbar rahasia pribadi di media sosial. Misalnya curhat masalah rumah tangga atau konflik internal keluarga. Masalah yang kita unggah akan menjadi santapan publik dan orang lain akan menikmatinya layaknya tontonan. Bukannya solusi yang kita dapat, justru kemungkinan besar masalah akan bertambah runyam. 

 

4. Bijak dalam mengatur waktu online

Sebaiknya Anda membatasi berapa lama waktu untuk kegiatan online. Jangan sampai kebersamaan dengan keluarga atau waktu produktif untuk bekerja justru sia-sia karena kita lebih memilih menikmati kegiatan online. 

 

5. Jangan lupakan hak cipta

Saat kita menyebarkan suatu informasi di media sosial, jangan pernah lupa untuk mencantumkan sumber postingan atau gambar yang didapatkan dari pihak lain. 

 

6. Hati-hati menyebarkan data pribadi

Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Sebaiknya kita berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto-foto pribadi, supaya tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niatan buruk.

 

Sebagai bagian dari produk teknologi masa kini, media sosial pun ibaratnya memiliki dua sisi mata pedang. Media sosial hanyalah sarana atau media yang bersifat netral, sedangkan pengguna yang akan memanfaatkannya menjadi sarana pembawa kebaikan atau justru sebaliknya

Share To :

Kategori Berita

  • Kegiatan Akademi (31)
  • Wisuda (1)
  • Beasiswa (1)
  • Pengetahuan (187)
  • Informasi (15)
  • Ukom Medan (2)
  • Seminar/Workshop (6)
  • Lowongan Pekerjaan (10)
  • kegiatan Mahasiswa (4)

Berita Terbaru

  • Kenapa Ketika Irit, Duit Makin Dikit? Lalu Ketika Boros Duit Makin Banyak mahasiswa stikes sehati
    03 Juni 2025
  • Kenapa Ketika Irit, Duit Makin Dikit? Lalu Ketika Boros Duit Makin Banyak
    03 Juni 2025
  • Prokrastinasi bagi Mahasiswa STIKes Sehati
    30 Mei 2025
  • Prokrastinasi
    30 Mei 2025
  • cara mencintai diri untuk mahasiswa stikes sehati
    28 Mei 2025
STIKES SEHATI MEDAN
STIKES SEHATI MEDAN
Jl. Pembangunan No.130C Kel. Keluarahan Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara
   stikes.sehati@gmail.com
   061 80030232
   061 80030232

Tentang Kami

  • Intagram
  • TikTok
  • FaceBook

Penerimaan Mahasiswa Baru

    Layanan Sistem Informasi

      Link Terkait

        © 2022 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehati Medan